Rabu, 18 Agustus 2010

HISTORY

LAZISMU adalah lembaga nirlaba tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.
Berdiri pada tahun 2002 yang ditandai dengan penandatangan deklarasi oleh Prof. Dr. HA. Syafi’i Ma’arif, MA (Buya Syafi’i) dan selanjutnya dikukuhkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui SK No. 457/21 November 2002.
Latar belakang berdirinya LAZISMU terdiri atas dua faktor. Pertama, fakta Indonesia yang berselimut dengan kemiskinan yang masih meluas, kebodohan dan indeks pembangunan manusia yang sangat rendah. Semuanya berakibat dan sekaligus disebabkan tatanan keadilan sosial yang lemah.
Kedua, zakat diyakini mampu bersumbangsih dalam mendorong keadilan sosial, pembangunan manusia dan mampu mengentaskan kemiskinan. Sebagai Negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi zakat, infaq dan wakaf yang terbilang cukup tinggi. Namun, potensi yang ada belum dapat dikelola dan didayagunakan secara maksimal sehingga tidak memberi dampak yang signifikan bagi penyelesaian persoalan yang ada.
Berdirinya LAZISMU dimaksudkan sebagai institusi pengelola zakat dengan manajemen modern yang dapat menghantarkan zakat menjadi bagian dari penyelesai masalah (problem solver) kondisi kebangsaan yang terus berkembang.
Dengan budaya kerja amanah, professional dan transparan, LAZISMU berusaha mengembangkan diri menjadi Lembaga Zakat terpercaya. Dan seiring waktu, kepercayaan public semakin menguat.
Dengan spirit kreatifitas dan inovasi, LAZISMU senantiasa menproduksi program-program pendayagunaan yang mampu menjawab tantangan perubahan dan problem sosial masyarakat yang berkembang.
Kepengurusan LAZISMU pada periode awal dipimpin oleh Prof. Dr. HM. Din Syamsuddin, MA ( Tokoh umat Islam dan pimpinan ormas terbesar, Muhammadiyah ) dengan sekretaris Drs. H. Hajriyanto Y. Thohari MA.
Dan memasuki periode ke-2 ini, kepengurusan LAZISMU dipegang oleh Drs. H. Hajriyanto Y. Thohari, MA dan Sekretarisnya adalah Ahmad Imam Mujadid Rais, S.Ip.
Dalam operasional programnya, LAZISMU didukung oleh Jaringan Multi Lini, sebuah jaringan konsolidasi lembaga zakat yang tersebar di seluruh propinsi yang menjadikan program-program pendayagunaan LAZISMU mampu menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara cepat, terfokus dan tepat sasaran.

Wujud nyata sumbangsih LAZISMU dalam program Education Developmen LAZISMU memberikan bantuan bea siswa kepada 16 siswa SMP Muhammadiyah 9 Watukebo.


dan untuk meningkatkan mutu pedidikan LAZISMU telah menyalurkan 6 unit komputer lengkap dan 1 unit alat multimedia 1 paket CD pembelajaran dan meberikan batuan 60 unit bangku sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar